MAKALAH
RUANG
LINGKUP PRAKTIK KEBIDANAN
MEILINA RUPIANI
(14150032)
PRODI D-III KEBIDANAN
UNIVERSITAS RESPATI YOGYAKARTA
TAHUN AJARAN 2014/2015
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bidan
adalah seseorang yang telah menyelesaikan program pendidikan bidan yang diakui
oleh negara serta memperoleh kualifiasi dan diberi ijin untuk menjalankan
praktik kebidanan di negeri itu. Kebidanan merupakan bentuk dari sintesa
berbagai disiplin ilmu (ilmu kedokteran, keperawatan, sosial, perilaku, budaya,
ilmu kesehatan masyarakat, ilmu manajemen).Bila kita melihat keadaan sekitar,
tak jarang kita melihat keadaan seorang wanita yang sedang hamil. Tidak semua
orang bisa diberikan pelayanan oleh seorang bidan. Karena setiap pemberi
pelayanan kesehatan seperti bidan mempunya batas dalam melakukan tindakan.
Pembahasan berikut ini adalah termasuk kedalam ruang lingkup praktik bidan.
Bidan dalam bahasa Inggris berasal dari kata MIDWIFE yang artinya Pendamping
wanita, sedangkan dalam bahasa Sanksekerta “Wirdhan” yang artinya : Wanita
Bijaksana
Bidan
merupakan profesi yang diakui secara nasional maupun internasional dengan
sejumlah praktisi di seluruh dunia. Pengertian bidan dan bidang praktiknya
secara internasional telah diakui oleh Internasional Confederation of Midwives
( ICM ) tahun 1972 dan Internasional Federation of International Gynaecologist
and Obstetritian ( FIGO ) tahun 1973, WHO dan badan lainnya. Pada tahun 1990
pada pertemuan dewan di Kobe, ICM menyempurnakan definisi tersebut yang
kemudian disahkan oleh FIGO ( 1991 ) dan WHO (1992).
MIDWIFE
IS..
She
is a person who, in partnership with women, is able to give the necessary
support, evidence-based information and care during pregnancy, labour and
postpartum period, to facilitate births in a one and one situation on her own
responsibility and to provide care for the new-born and the infant. This care
includes the promotion of well-being, the detection of complication in mother
and child, the accessing of appropriate skilled assistence and the carrying out
of emergency measures. She has important task in health counselling and
education, not only for the women, but also with the family and in the public
sphere. The work should involve antenatal education and preparation of parenthood
and extends to areas of woman’s reproductive heal,family planning and
childcare.She may practice in any setting including the home, the community,
birth centers, clinics, hospitals or in any other service.
Seseorang
yang telah menyelesaikan program Pendidikan Bidan yang diakui oleh negara serta
memperoleh kualifikasi dan diberi izin untuk menjalankan praktik kebidanan di
negeri itu. Dia harus mampu memberikan supervisi, asuhan dan memberikan nasehat
yang dibutuhkan kepada wanita selama masa hamil, persalinan dan masa pasca
persalinan ( post partum period ), memimpin persalinan atas tanggung jawabnya
sendiri serta asuhan pada bayi baru lahir dan anak.
Asuhan
ini termasuk tindakan preventif, pendeteksian kondisi abnormal pada ibu dan
bayi, dan mengupayakan bantuan medis serta melakukan tindakan pertolongan gawat
darurat pada saat tidak hadirnya tenaga medik lainnya. Dia mempunyai tugas
penting dalam konsultasi dan pendidikan kesehatan, tidak hanya untuk wanita
tersebut, tetapi juga termasuk keluarga dan komunitasnya. Pekerjaan itu
termasuk pendidikan antenatal, dan persiapan untuk menjadi orang tua, dan
meluas ke daerah tertentu dari ginekologi, keluarga berencana dan asuhan anak.
Dia bisa berpraktik di rumah sakit, klinik, unit kesehatan, rumah perawatan
atau tempat-tempat lainnya.:
Dengan
memperhatikan aspek sosial budaya dan kondisi masyarakat Indonesia, maka Ikatan
Bidan Indonesia (IBI) menetapkan bahwa bidan Indonesia adalah: seorang
perempuan yang lulus dari pendidikan Bidan yang diakui pemerintah dan
organisasi profesi di wilayah Negara Republik Indonesia serta memiliki
kompetensi dan kualifikasi untuk diregister, sertifikasi dan atau secara sah
mendapat lisensi untuk menjalankan praktik kebidanan.
Falsafah
Asuhan Kebidanan
Falsafah
atau filsafat berasal dari bahasa arab yaitu
“
falsafah ” (timbangan) yang dapat diartikan pengetahuan dan penyelidikan dengan
akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal dan hukumnya. (Harun
Nasution, 1979)
Menurut
bahasa Yunani “philosophy“berasal dari dua kata yaitu philos (cinta) atau
philia (persahabatan, tertarik kepada) dan sophos (hikmah, kebijkasanaan,
pengetahuan, pengalaman praktis, intelegensi). Filsafat secara keseluruhan
dapat diartikan “ cinta kebijaksanaan atau kebenaran.”
Falsafah
kebidanan merupakan pandangan hidup atau penuntun bagi bidan dalam memberikan
pelayanan kebidanan. Falsafah kebidanan tersebut adalah :
1.
Profesi kebidanan secara nasional diakui dalam Undang – Undang maupun peraturan
pemerintah Indonesia yang merupakan salah satu tenaga pelayanan kesehatan
professional dan secara internasional diakui oleh International Confederation
of Midwives (ICM), FIGO dan WHO.
2.
Tugas, tanggungjawab dan kewenangan profesi bidan yang telah diatur dalam
beberapa peraturan maupun keputusan menteri kesehatan ditujukan dalam rangka
membantu program pemerintah bidang kesehatan khususnya ikut dalam rangka
menurunkan AKI, AKP, KIA, Pelayanan ibu hamil, melahirkan, nifas yang aman dan
KB.
3.
Bidan berkeyakinan bahwa setiap individu berhak memperoleh pelayanan kesehatan
yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan manusia dan perbedaan budaya.
Setiap individu berhak untuk menentukan nasib sendiri, mendapat informasi yang
cukup dan untuk berperan di segala aspek pemeliharaan kesehatannya.
4.
Bidan meyakini bahwa menstruasi, kehamilan, persalinan dan menopause adalah
proses fisiologi dan hanya sebagian kecil yang membutuhkan intervensi medic.
5.
Persalinan adalah suatu proses yang alami, peristiwa normal, namun apabila
tidak dikelola dengan tepat dapat berubah menjadi abnormal.
6.
Setiap individu berhak untuk dilahirkan secara sehat, untuk itu maka setiap
wanita usia subur, ibu hamil, melahirkan dan bayinya berhak mendapat pelayanan
yang berkualitas.
7.
Pengalaman melahirkan anak merupakan tugas perkembangan keluarga yang
membutuhkan persiapan mulai anak menginjak masa remaja.
8.
Kesehatan ibu periode reproduksi dipengaruhi oleh perilaku ibu, lingkungan dan
pelayanan kesehatan.
9.
Intervensi kebidanan bersifat komprehensif mencakup upaya promotif, preventif,
kuratif dan rehabilitative ditujukan kepada individu, keluarga dan masyarakat.
10.
Manajemen kebidanan diselenggarakan atas dasar pemecahan masalah dalam rangka
meningkatkan cakupan pelayanan kebidanan yang professional dan interaksi social
serta asas penelitian dan pengembangan yang dapat melandasi manajemen secara
terpadu.
11.
Proses kependidikan kebidanan sebagai upaya pengembangan kepribadian
berlangsung sepanjang hidup manusia perlu dikembangkan dan diupayakan untuk
berbagai strata masyarakat.
Pelayanan
Kebidanan
Seluruh
tugas yang menjadi tanggung jawab praktek profesi bidan dalam sistem pelayanan
kesehatan yang bertujuan Meningkatkan kesehatan ibu dan anak dalam rangka
mewujudkan kesehatan dan masyarakat.
Praktek
Kebidanan
Penerapan
ilmu kebidanan dalam memberikan pelayanan / asuhan kebidanan kepada klien
dengan pendekatan manajemen kebidanan
Asuhan
Kebidanan
Penerapan
fungsi dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab dalam memberikan pelayanan
kepada klien yang mempunyai kebutuhan/masalah dalam bidang kesehatan ibu masa
hamil,persalinan, nifas bayi stelah lahir serta KB.
Rumusan Masalah
Apa sajakah ruang
lingkup praktek kebidanan?
Tujuan
1) Untuk
mengetahui ruang lingkup praktek kebidanan
2) Mengumpulkan,
mempelajari dan menggunakan data untuk pelaksanaan penyuluhan, kesinambungan
pelayanan dan penilaian kinerja.
Manfaat
Agar mahasiswa
dapat memahami dan mengerti tentang Lingkup Praktek Kebidanan
BAB II
RUANG LINGKUP PRAKTIK KEBIDANAN
Adalah batasan dari
kewenangan bidan dalam menjalankan praktiknya yg berkaitan dengan upaya
pelayanan kebidanan dan jenis pelayanan kebidanan
A. WEWENANG BIDAN
Memberikan pelayanan
yang meliputi :
1. Pelayanan KIA
Pelayanan kebidanan yang diberikan pada
ibu dan anak
Ibu : masa pranikah, hamil, persalinan,
nifas, menyusui, interval.
Anak : BBL, bayi, anak balita, pra
sekolah, sekolah
a. Pelayanan kebidanan pada ibu
Kegiatannya:
1) Penyuluhan dan konseling
2) Pemeriksaan fisik
3) Pelayanan antenatal pada kehamilan
normal
4) Pertolongan pada kehamilan abnormal
yang mencakup bumil dengan abortus iminens, hyperemesis gravidarum TM I, PER
(Pre Eklamsi Ringan), anemia ringan.
5) Pertolongan persalinan normal
6) Pertolongan persalinan abnormal :
letsu (letak sungsang), partus macet kepala didasar panggul, KPD tanpa infeksi,
perdarahan post partum, laserasi jalan lahir, distosia krn inersia uteri
primer, post term dan preterm.
7) Pelayanan ibu nifas normal
8) Pelayanan ibu nifas abnormal :
retensio placenta, infeksi ringan
9) Pelayanan dan pengobatan pada
kelainan teknologi yang meliputi keputihan, perdarahan tidak teratur dan
penundaan haid.
Wewenang Bidan:
1) Memberikan imunisasi
2) Memberikan suntikan pada penyulit
kehamilan, persalinan dan nifas
3) Bimbingan senam hamil dan senam nifas
4) Mengeluarkan plasenta secara manual
5) Pengeluaran sisa jaringan konsepsi
6) Episiotomy
7) Penjahitan luka episiotomy dan luka
jalan lahir sampai tingkat 2
8) Amniotomi pada pembukaan serviks
lebih dari 4cm
9) Pemberian infus, suntikan IM
uterotonika, antibiotic dan sedative.
10) Memberi penyuluhan tentang ASI
eksklusif dan cara menyusui yang benar.
b. Pelayanan kebidanan anak
Wewenang bidan dalam praktik kebidanan pada anak:
1) Pelayanan neonatal esensial
2) Pemeriksaan dan perawatan BBL
3) Resusitasi BBL
4) Penanganan hipotermi pd BBL
5) Perawatan tali pusat
6) Pemberian ASI (bayi <> 6 bln)
7) Pemantauan tumbuh kembang
8) Pengobatan penyakit ringan
9) Pemberian penyuluhan
2. Pelayanan Keluarga Berencana
a. Memberikan pelayanan KB yakni:
pemasangan IUD/AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim), AKBK (Alat Kontrasepsi
Bawah Kulit), pemberian suntikan, tablet, kondom, diafragma, jelly.
b. Memberikan konseling pemakaian
kontrasepsi
c. Memberikan pelayanan efek samping
pemakaian kontrasepsi
d. Melakukan pencabutan AKDR letak
normal
e. Melakukan pencabutan AKBK tanpa
penyulit
3. Pelayanan Kesehatan Masyarakat
a. Pembinaan Peran Serta Masyarakat
dibidang KIA
b. Memantau tumbuh kembang anak
c. Melaksanakan pelayanan kebidanan
komunitas
d. Melaksanakan deteksi dini,
melaksanakan pertolongan pertama merujuk dan memberikan penyuluhan infeksi
menular seksual (IMS), penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif
lainnya (NAPZA).
B.
UPAYA PELAYANAN KEBIDANAN
• Promotif
Upaya promosi ini dapat diberikan dlm
bentuk konseling untuk klien, keluarga dan masyarakat, memberikan penyuluhan
kpd ibu hamil, bersalin, nifas, dan penolong persalinan serta memberikan asuhsn
pd BBL.
• Preventif
Dlm upaya ini tindakan pencegahan,
deteksi dini abnormal ibu dan anak, usaha mendapatkan bantuan medik dlm
melaksanakan tindakan kegawatdaruratan.
• Kuratif
Upaya ini dapat berupa rujukan pd
keadaan resiko tinggi termasuk kegawatdaruratan pada anak
• Rehabilitatif
Dalam melaksanakan upaya ini bidan harus
mampu memberikan asuhan sesuai dgn kebutuhan terhadap wanita hamil, melahirkan,
masa post partum, melaksanakan pertolongan persalinan dibawah tanggung jawabnya
sendiri dan memberikan asuhan pd BBL, bayi dan anak balita.
C.
JENIS PELAYANAN KEBIDANAN
• Layanan Kebidanan Primer (Mandiri)
Pelayanan kebidanan yg sepenuhnya
menjadi tanggung jawab bidan
• Layanan Kebidanan Kolaborasi
Layanan yg dilakukan bidan sbg anggota
TIM yg kegiatannya dilakukan scr bersamaan atau sbg salah satu urutan dr proses
kegiatan pelayanan kesehatan
• Layanan Kebidanan Rujukan
Layanan yg dilakukan oleh bidan dalam
rangka rujukan ke sistem pelayanan yg lebih tinggi atau sebaliknya yaitu
pelayanan yg dlk oleh bidan ke tempat atau fasilitas lain secara
horizontal/vertical atau ke profesi lainnya
F. Sasaran Praktik Kebidanan
Sasaran praktik kebidanan adalah
individu yg termasuk dlm sasaran tsb yaitu remaja dlm masa pra-nikah, ibu
hamil, ibu masa bersalin, ibu nifas, BBL dan balita, ibu dgn kebutuhan KB dan
dalam masa lansia
G. Lahan Praktik Pelayanan Kebidanan
Lahan praktik pelayanan kebidanan mrp
tempat dmn bidan menerapkan ilmu dlm memberikan pelayanan kebidanan/asuhan
kebidanan kpd klien dgn pendekatan manajemen kebidanan.
Tempat tersebut meliputi:
• Rumah Sakit
• Puskesmas
• RB
• Poliklinik
• BPS
• Polindes
BAB III
KESIMPULAN
Lingkup
praktek kebidanan di dasarkan pada pengetahuan, keterampilan, dan kewenangan
bidan dalam memberikan pelayanan kebidanan
Saran
Marilah
kita melakukan pelayanan kebidanan dalam ruang lingkup atau sesuai dengan
kewenangan kita serta pengetahuan dan keterampilan, demi memberikan pelayanan
yang baik. Semoga makalah ini dapat berguna dan bermanfaat khususnya bagi para
pembaca dan dapat menambah pengetahuan tentang lingkup praktik kebidanan.untuk
itu penulis mengharapkan kepada para pembaca untuk lebih jauh memahami makalah
ini dan dapat memberikan kritik dan saran yang sifatnya membangun
Daftar Pustaka
Bakhtiar, Amsal. Filsafat Ilmu, Jakarta, 2007
Sarwono P. Ilmu Kebidanan, Jakarta, 2007.
Estiwidani, Meilani, Widyasih, Widyastuti,
Konsep Kebidanan. Yogyakarta, 2008.
Syofyan,Mustika,et all.50 Tahun IBI Bidan
Menyongsong Masa Depan Cetakan ke-III Jakarta: PP IBI.2004
Depkes RI Pusat pendidikan Tenaga Kesehatan.
Konsep kebidanan,Jakarta.199
Hidayat
Asri.2009. Catatan Kuliah: KONSEP KEBIDANAN. Yogyakarta:Mitra Cendekia Press
Yogyakarta.
Kusumawati
Sixtia.2010.lingkup praktek kebidanan(diakses melalui www.blogspot.com pada
tanggal 8 Januari 2015 pada pukul 11.30 WITA).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar