Rabu, 08 April 2015

RUANG LINGKUP PRAKTIK KEBIDANAN



MAKALAH
RUANG LINGKUP PRAKTIK KEBIDANAN




MEILINA RUPIANI                                   (14150032)





PRODI D-III KEBIDANAN
UNIVERSITAS RESPATI YOGYAKARTA
TAHUN AJARAN 2014/2015

BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Bidan adalah seseorang yang telah menyelesaikan program pendidikan bidan yang diakui oleh negara serta memperoleh kualifiasi dan diberi ijin untuk menjalankan praktik kebidanan di negeri itu. Kebidanan merupakan bentuk dari sintesa berbagai disiplin ilmu (ilmu kedokteran, keperawatan, sosial, perilaku, budaya, ilmu kesehatan masyarakat, ilmu manajemen).Bila kita melihat keadaan sekitar, tak jarang kita melihat keadaan seorang wanita yang sedang hamil. Tidak semua orang bisa diberikan pelayanan oleh seorang bidan. Karena setiap pemberi pelayanan kesehatan seperti bidan mempunya batas dalam melakukan tindakan. Pembahasan berikut ini adalah termasuk kedalam ruang lingkup praktik bidan. Bidan dalam bahasa Inggris berasal dari kata MIDWIFE yang artinya Pendamping wanita, sedangkan dalam bahasa Sanksekerta “Wirdhan” yang artinya : Wanita Bijaksana
Bidan merupakan profesi yang diakui secara nasional maupun internasional dengan sejumlah praktisi di seluruh dunia. Pengertian bidan dan bidang praktiknya secara internasional telah diakui oleh Internasional Confederation of Midwives ( ICM ) tahun 1972 dan Internasional Federation of International Gynaecologist and Obstetritian ( FIGO ) tahun 1973, WHO dan badan lainnya. Pada tahun 1990 pada pertemuan dewan di Kobe, ICM menyempurnakan definisi tersebut yang kemudian disahkan oleh FIGO ( 1991 ) dan WHO (1992).
MIDWIFE IS..
She is a person who, in partnership with women, is able to give the necessary support, evidence-based information and care during pregnancy, labour and postpartum period, to facilitate births in a one and one situation on her own responsibility and to provide care for the new-born and the infant. This care includes the promotion of well-being, the detection of complication in mother and child, the accessing of appropriate skilled assistence and the carrying out of emergency measures. She has important task in health counselling and education, not only for the women, but also with the family and in the public sphere. The work should involve antenatal education and preparation of parenthood and extends to areas of woman’s reproductive heal,family planning and childcare.She may practice in any setting including the home, the community, birth centers, clinics, hospitals or in any other service.
Seseorang yang telah menyelesaikan program Pendidikan Bidan yang diakui oleh negara serta memperoleh kualifikasi dan diberi izin untuk menjalankan praktik kebidanan di negeri itu. Dia harus mampu memberikan supervisi, asuhan dan memberikan nasehat yang dibutuhkan kepada wanita selama masa hamil, persalinan dan masa pasca persalinan ( post partum period ), memimpin persalinan atas tanggung jawabnya sendiri serta asuhan pada bayi baru lahir dan anak.

Asuhan ini termasuk tindakan preventif, pendeteksian kondisi abnormal pada ibu dan bayi, dan mengupayakan bantuan medis serta melakukan tindakan pertolongan gawat darurat pada saat tidak hadirnya tenaga medik lainnya. Dia mempunyai tugas penting dalam konsultasi dan pendidikan kesehatan, tidak hanya untuk wanita tersebut, tetapi juga termasuk keluarga dan komunitasnya. Pekerjaan itu termasuk pendidikan antenatal, dan persiapan untuk menjadi orang tua, dan meluas ke daerah tertentu dari ginekologi, keluarga berencana dan asuhan anak. Dia bisa berpraktik di rumah sakit, klinik, unit kesehatan, rumah perawatan atau tempat-tempat lainnya.:
Dengan memperhatikan aspek sosial budaya dan kondisi masyarakat Indonesia, maka Ikatan Bidan Indonesia (IBI) menetapkan bahwa bidan Indonesia adalah: seorang perempuan yang lulus dari pendidikan Bidan yang diakui pemerintah dan organisasi profesi di wilayah Negara Republik Indonesia serta memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk diregister, sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk menjalankan praktik kebidanan.

Falsafah Asuhan Kebidanan
Falsafah atau filsafat berasal dari bahasa arab yaitu
“ falsafah ” (timbangan) yang dapat diartikan pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal dan hukumnya. (Harun Nasution, 1979)
Menurut bahasa Yunani “philosophy“berasal dari dua kata yaitu philos (cinta) atau philia (persahabatan, tertarik kepada) dan sophos (hikmah, kebijkasanaan, pengetahuan, pengalaman praktis, intelegensi). Filsafat secara keseluruhan dapat diartikan “ cinta kebijaksanaan atau kebenaran.”

Falsafah kebidanan merupakan pandangan hidup atau penuntun bagi bidan dalam memberikan pelayanan kebidanan. Falsafah kebidanan tersebut adalah :
1. Profesi kebidanan secara nasional diakui dalam Undang – Undang maupun peraturan pemerintah Indonesia yang merupakan salah satu tenaga pelayanan kesehatan professional dan secara internasional diakui oleh International Confederation of Midwives (ICM), FIGO dan WHO.
2. Tugas, tanggungjawab dan kewenangan profesi bidan yang telah diatur dalam beberapa peraturan maupun keputusan menteri kesehatan ditujukan dalam rangka membantu program pemerintah bidang kesehatan khususnya ikut dalam rangka menurunkan AKI, AKP, KIA, Pelayanan ibu hamil, melahirkan, nifas yang aman dan KB.
3. Bidan berkeyakinan bahwa setiap individu berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan manusia dan perbedaan budaya. Setiap individu berhak untuk menentukan nasib sendiri, mendapat informasi yang cukup dan untuk berperan di segala aspek pemeliharaan kesehatannya.
4. Bidan meyakini bahwa menstruasi, kehamilan, persalinan dan menopause adalah proses fisiologi dan hanya sebagian kecil yang membutuhkan intervensi medic.
5. Persalinan adalah suatu proses yang alami, peristiwa normal, namun apabila tidak dikelola dengan tepat dapat berubah menjadi abnormal.
6. Setiap individu berhak untuk dilahirkan secara sehat, untuk itu maka setiap wanita usia subur, ibu hamil, melahirkan dan bayinya berhak mendapat pelayanan yang berkualitas.
7. Pengalaman melahirkan anak merupakan tugas perkembangan keluarga yang membutuhkan persiapan mulai anak menginjak masa remaja.
8. Kesehatan ibu periode reproduksi dipengaruhi oleh perilaku ibu, lingkungan dan pelayanan kesehatan.
9. Intervensi kebidanan bersifat komprehensif mencakup upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitative ditujukan kepada individu, keluarga dan masyarakat.
10. Manajemen kebidanan diselenggarakan atas dasar pemecahan masalah dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan kebidanan yang professional dan interaksi social serta asas penelitian dan pengembangan yang dapat melandasi manajemen secara terpadu.
11. Proses kependidikan kebidanan sebagai upaya pengembangan kepribadian berlangsung sepanjang hidup manusia perlu dikembangkan dan diupayakan untuk berbagai strata masyarakat.
Pelayanan Kebidanan
Seluruh tugas yang menjadi tanggung jawab praktek profesi bidan dalam sistem pelayanan kesehatan yang bertujuan Meningkatkan kesehatan ibu dan anak dalam rangka mewujudkan kesehatan dan masyarakat.
Praktek Kebidanan
Penerapan ilmu kebidanan dalam memberikan pelayanan / asuhan kebidanan kepada klien dengan pendekatan manajemen kebidanan
Asuhan Kebidanan
Penerapan fungsi dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada klien yang mempunyai kebutuhan/masalah dalam bidang kesehatan ibu masa hamil,persalinan, nifas bayi stelah lahir serta KB.


          Rumusan Masalah
  Apa sajakah ruang lingkup praktek kebidanan?

             Tujuan
1)      Untuk mengetahui ruang lingkup praktek kebidanan
2)      Mengumpulkan, mempelajari dan menggunakan data untuk pelaksanaan penyuluhan, kesinambungan pelayanan dan penilaian kinerja.

Manfaat
Agar mahasiswa dapat memahami dan mengerti tentang Lingkup Praktek Kebidanan
















BAB II
RUANG LINGKUP PRAKTIK KEBIDANAN
     Adalah batasan dari kewenangan bidan dalam menjalankan praktiknya yg berkaitan dengan upaya pelayanan kebidanan dan jenis pelayanan kebidanan
   A. WEWENANG BIDAN
   Memberikan pelayanan yang meliputi :
1. Pelayanan KIA
Pelayanan kebidanan yang diberikan pada ibu dan anak
Ibu : masa pranikah, hamil, persalinan, nifas, menyusui, interval.
Anak : BBL, bayi, anak balita, pra sekolah, sekolah
a. Pelayanan kebidanan pada ibu
Kegiatannya:
1) Penyuluhan dan konseling
2) Pemeriksaan fisik
3) Pelayanan antenatal pada kehamilan normal
4) Pertolongan pada kehamilan abnormal yang mencakup bumil dengan abortus iminens, hyperemesis gravidarum TM I, PER (Pre Eklamsi Ringan), anemia ringan.
5) Pertolongan persalinan normal
6) Pertolongan persalinan abnormal : letsu (letak sungsang), partus macet kepala didasar panggul, KPD tanpa infeksi, perdarahan post partum, laserasi jalan lahir, distosia krn inersia uteri primer, post term dan preterm.
7) Pelayanan ibu nifas normal
8) Pelayanan ibu nifas abnormal : retensio placenta, infeksi ringan
9) Pelayanan dan pengobatan pada kelainan teknologi yang meliputi keputihan, perdarahan tidak teratur dan penundaan haid.
    Wewenang Bidan:
1) Memberikan imunisasi
2) Memberikan suntikan pada penyulit kehamilan, persalinan dan nifas
3) Bimbingan senam hamil dan senam nifas
4) Mengeluarkan plasenta secara manual
5) Pengeluaran sisa jaringan konsepsi
6) Episiotomy
7) Penjahitan luka episiotomy dan luka jalan lahir sampai tingkat 2
8) Amniotomi pada pembukaan serviks lebih dari 4cm
9) Pemberian infus, suntikan IM uterotonika, antibiotic dan sedative.
10) Memberi penyuluhan tentang ASI eksklusif dan cara menyusui yang benar.
b. Pelayanan kebidanan anak
Wewenang bidan dalam praktik kebidanan pada anak:
1) Pelayanan neonatal esensial
2) Pemeriksaan dan perawatan BBL
3) Resusitasi BBL
4) Penanganan hipotermi pd BBL
5) Perawatan tali pusat
6) Pemberian ASI (bayi <> 6 bln)
7) Pemantauan tumbuh kembang
8) Pengobatan penyakit ringan
9) Pemberian penyuluhan
2. Pelayanan Keluarga Berencana
a. Memberikan pelayanan KB yakni: pemasangan IUD/AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim), AKBK (Alat Kontrasepsi Bawah Kulit), pemberian suntikan, tablet, kondom, diafragma, jelly.
b. Memberikan konseling pemakaian kontrasepsi
c. Memberikan pelayanan efek samping pemakaian kontrasepsi
d. Melakukan pencabutan AKDR letak normal
e. Melakukan pencabutan AKBK tanpa penyulit
3. Pelayanan Kesehatan Masyarakat
a. Pembinaan Peran Serta Masyarakat dibidang KIA
b. Memantau tumbuh kembang anak
c. Melaksanakan pelayanan kebidanan komunitas
d. Melaksanakan deteksi dini, melaksanakan pertolongan pertama merujuk dan memberikan penyuluhan infeksi menular seksual (IMS), penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).

B. UPAYA PELAYANAN KEBIDANAN
• Promotif
Upaya promosi ini dapat diberikan dlm bentuk konseling untuk klien, keluarga dan masyarakat, memberikan penyuluhan kpd ibu hamil, bersalin, nifas, dan penolong persalinan serta memberikan asuhsn pd BBL.
• Preventif
Dlm upaya ini tindakan pencegahan, deteksi dini abnormal ibu dan anak, usaha mendapatkan bantuan medik dlm melaksanakan tindakan kegawatdaruratan.
• Kuratif
Upaya ini dapat berupa rujukan pd keadaan resiko tinggi termasuk kegawatdaruratan pada anak
• Rehabilitatif
Dalam melaksanakan upaya ini bidan harus mampu memberikan asuhan sesuai dgn kebutuhan terhadap wanita hamil, melahirkan, masa post partum, melaksanakan pertolongan persalinan dibawah tanggung jawabnya sendiri dan memberikan asuhan pd BBL, bayi dan anak balita.
C. JENIS PELAYANAN KEBIDANAN
• Layanan Kebidanan Primer (Mandiri)
Pelayanan kebidanan yg sepenuhnya menjadi tanggung jawab bidan
• Layanan Kebidanan Kolaborasi
Layanan yg dilakukan bidan sbg anggota TIM yg kegiatannya dilakukan scr bersamaan atau sbg salah satu urutan dr proses kegiatan pelayanan kesehatan
• Layanan Kebidanan Rujukan
Layanan yg dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke sistem pelayanan yg lebih tinggi atau sebaliknya yaitu pelayanan yg dlk oleh bidan ke tempat atau fasilitas lain secara horizontal/vertical atau ke profesi lainnya
F. Sasaran Praktik Kebidanan
Sasaran praktik kebidanan adalah individu yg termasuk dlm sasaran tsb yaitu remaja dlm masa pra-nikah, ibu hamil, ibu masa bersalin, ibu nifas, BBL dan balita, ibu dgn kebutuhan KB dan dalam masa lansia
G. Lahan Praktik Pelayanan Kebidanan
Lahan praktik pelayanan kebidanan mrp tempat dmn bidan menerapkan ilmu dlm memberikan pelayanan kebidanan/asuhan kebidanan kpd klien dgn pendekatan manajemen kebidanan.
Tempat tersebut meliputi:
• Rumah Sakit
• Puskesmas
• RB
• Poliklinik
• BPS
• Polindes
• Posyandu









BAB III

KESIMPULAN
Lingkup praktek kebidanan di dasarkan pada pengetahuan, keterampilan, dan kewenangan bidan dalam memberikan pelayanan kebidanan

 Saran
Marilah kita melakukan pelayanan kebidanan dalam ruang lingkup atau sesuai dengan kewenangan kita serta pengetahuan dan keterampilan, demi memberikan pelayanan yang baik. Semoga makalah ini dapat berguna dan bermanfaat khususnya bagi para pembaca dan dapat menambah pengetahuan tentang lingkup praktik kebidanan.untuk itu penulis mengharapkan kepada para pembaca untuk lebih jauh memahami makalah ini dan dapat memberikan kritik dan saran yang sifatnya membangun














Daftar Pustaka
 Bakhtiar, Amsal. Filsafat Ilmu, Jakarta, 2007
 Sarwono P. Ilmu Kebidanan, Jakarta, 2007.
 Estiwidani, Meilani, Widyasih, Widyastuti, Konsep Kebidanan. Yogyakarta, 2008.
 Syofyan,Mustika,et all.50 Tahun IBI Bidan Menyongsong Masa Depan Cetakan ke-III Jakarta: PP IBI.2004
 Depkes RI Pusat pendidikan Tenaga Kesehatan. Konsep kebidanan,Jakarta.199
Hidayat Asri.2009. Catatan Kuliah: KONSEP KEBIDANAN. Yogyakarta:Mitra Cendekia Press Yogyakarta.
Kusumawati Sixtia.2010.lingkup praktek kebidanan(diakses melalui www.blogspot.com pada tanggal 8 Januari 2015 pada pukul 11.30 WITA).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar